JAKARTA – Penyidik menyidik investasi bodong Dream for Freedom (D4F) memasuki babak baru.
Bos D4F, Fili Muttaqien, harus mempertanggungjawabkan perbuataannya
secara hukum. Dia kini ditahan penyidik Bareskrim di Mabes Polri,
Jakarta.
Penahanan Fili dibenarkan Direktur
Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Agung Setya, kemarin
(22/10). “Iya benar, tersangka sudah ditahan,” ujarnya. Fili, ucapnya,
ditahan usai menjalani pemeriksaan, beberapa hari lalu.
Saat ini, penyidik masih mendalami
perkara yang telah merugikan para member yang tersebar di beberapa
provinsi itu. Namun, Polri belum mau blak-blakan pascapengambilalihan
penyidikan perkara ini dari Polda Sumsel.
Agung menolak berkomentar
mengenai materi penyidikan. “Kami masih mendalami kasus ini. Yang jelas
tersangka sudah kami amankan,” tandasnya. Sayangnya, kuasa hukum Fili,
Andri Oktavianus tidak bisa dihubungi. Informasi ditangkapnya Fili juga
didapatkan dari Koordinator Pelapor Indonesia korban D4F, Andhika
Tandya.
Ia tahu kabar penangkapan itu karena
tiap hari menyambangi Mabes Polri mengawal kasus itu. Dijelaskan
Andhika, Fili menjalani pemeriksaan di Mabes Polri selama 2x24 jam,
yaitu sejak Selasa (18/10) hingga Rabu (19/10). “Saat diperiksa, dia
didampingi pengacaranya Andri Oktavianus. Saya dengar, pas Rabu (19/10)
dia langsung ditahan,” lanjutnya.
Menurutnya, saat itu yang diperiksa ada
dua. Selain Fili, kata Andhika, ada orang kepercayaan Fili yang bernama
Sandi. “Tapi, saya belum tahu secara jelas apakah Sandi juga ditahan
atau tidak,” tukasnya.
Ia dan para korban se-Indonesia berharap
Fili mendapat hukuman setimpal. Sebab, kata Andhika, korbannya banyak.
Dari perwakilan korban saja yang dikoordinirnya, ada 760 orang.
Andhika sendiri mengaku sebenarnya
tinggal di Malang, Jawa Timur. Tapi, dia berada di Jakarta sejak 13 Juni
lalu, khusus untuk mengawal kasus ini. Termasuk mengkoordinir para
korban D4F se-Indonesia. “Kami harap dia dimiskinkan. Aset-asetnya mesti
disita semua,” katanya.
Sementara Ht (40), salah satu korban
yang sempat mendatangi SPKT Polda Sumsel mengaku belum tahu telah
tertangkapnya bos D4F itu. Bahkan, di grup WhatsApp (WA) Palembang
Melapor yang berisi 200 korban D4F “adem ayem”.
Partisipan d4f meminta pihak kepolisian, kejaksaan
hingga pengadilan dapat memantau serta menyita aset berharga dari Fili.
Informasi yang beredar sesama anggota D4F, Fili dikenal memiliki banyak
aset. “Rumahnya ada di kompleks ternama di Palembang. Mobilnya pun semua
jenis sport,” tukasnya.
Di Polda Sumsel, sebenarnya ada satu
laporan pengaduan yang masuk ke SPKT. Pelapornya, E (34), warga Plaju
yang melaporkan Fili pada 10 Agustus lalu. Laporannya bernomor :
LPB/594/VIII/2016/SUMSEL.
Kasus itu ditangani Direktorat Reserse
Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Tak lama kemudian, penyidikannya
diambil alih Mabes Polri. Penyidikan semua laporan para korban D4F
didampingi langsung para penyidik Mabes Polri.
Pada 25-27 September lalu, lima penyidik
Bareskrim datang ke Palembang untuk mem-back up kasus ini. “Polda
Sumsel memang selalu koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus D4F
ini,” kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Zulkarnain,
kemarin (22/10).
Kedatangan lima penyidik Bareskrim saat itu
terkait banyaknya saksi yang harus diperiksa. Jumlahnya mencapai 79
orang. Dari jumlah itu, hanya 30 saksi yang hadir. Mereka merupakan
orang yang diduga memiliki peranan dalam D4F. “Bukan pelaku, tapi mereka
bisa mengungkap modus D4F,” lanjut Zulkarnain.
Dia tak mau secara gamblang menegaskan
kalau Fili sudah ditahan Mabes. Menurutnya, hal itu kewenangan Mabes
Polri. Diketahui, di Sumsel ada ratusan orang yang tergabung dalam D4F
ini. Para korban investasi bermasalah ini tak hanya dari Palembang, tapi
juga OKU, Sekayu (Muba) dan lainnya.
Diketahui, D4F sempat booming di Tanah
Air pada 2015 lalu. Member-nya pun saat itu mencapai 300 ribu. Ada
beberapa pilihan paket bergabung dalam bisnis ini yakni Silver modal Rp1
juta, Gold Rp5 juta, dan Platinum Rp10 juta. Setiap hari member
mendapat bonus 1 persen dari paket yang diikuti.
Banyaknya orang terpengaruhi dan ikut terjebak di money game ini.
Tak hanya tersebar di Indonesia, juga di
empat negara Asia yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, dan Hongkong.
D4F memadukan unsur bisnis. Informasinya, izin D4F ini ternyata hanya di
pusat (Jakarta, red). Di Palembang, D4F sama sekali tidak memiliki
izin. Dan izin di pusatnya juga, sama sekali berbeda dengan praktik di
lapangan. Karena itulah, Agustus lalu, OJK resmi menutup bisnis investasi ini.
sumber = http://www.sumeks.co.id/index.php/sumeks/22168-akhirnya-pemilik-d4f-ditahan