Polisi periksa 10 orang terduga provokator kerusuhan pascaaksi 'tangkap Ahok'
caption
Sejumlah orang pengunjuk rasa menghindar dari tembakan gas air mata.
Kepolisian masih
memeriksa 10 orang itu ditangkap karena diduga provokator kerusuhan
setelah aksi damai yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok pada Jumat lalu.
Dalam
keterangan persnya, juru bicara mabes Polri Irjen Pol. Boy Rafli Amar
mengatakan 10 orang itu berusia antara 16-38 tahun dan ditangkap di
kawasan Medan Merdeka.
"Yang diduga terkait dengan provokator
jumlahnya ada 10 yang masih diperiksa, usianya 16 tahun, 38 tahun, 17
tahun, 24 tahun dengan latar belakang berasal dari daerah NTB, luar
Jakarta, berbagai daerah di Pulau Jawa, bisa jadi merupakan pendatang
yang sama-sama hadir dalam unjuk rasa kemarin," jelas Boy Rafli di mabes
Polri, Sabtu ( 05/11).
Boy Rafli mengatakan 10 orang ini akan
diperiksa selama 1x24 jam, sebelum ditentukan apakah ada unsur pidana
atau tidak yang dilakukan mereka.
Sebelumnya dalam wawancara
melalui telepon, Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono mengatakan
delapan orang ditangkap, dan 15 orang lainnya ditangkap karena diduga
melakukanpenjarahan di sebuah mini market di kawasan Jakarta Utara.
"Jika yang di Penjaringan merupakan kriminal murni dan memanfaatkan situasi yang ada, " jelas Boy Rafli.
Tak ada korban jiwa
Dalam
kerusuhan di kawasan Medan Merdeka, ada tiga kendaraan polisi yang
dibakar dan 18 lainnya rusak akibat dilempari batu. Puluhan polisi
mengalami luka dan sekitar 160 orang menjalani rawat jalan akibat
terkena gas air mata.
Boy Rafli menyampaikan tidak ada korban
jiwa dalam peristiwa Jumat malam, dan memastikan satu orang yang
meninggal di RSPAD karena memiliki riwayat asma.
"Sedangkan
informasi adanya yang meninggal itu informasi karena sebelumnya
merupakan penderita asma di RSPAD, ini sedang kita cari tahu bagaimana
titik awalnya, memang tercatat di RS karena berkaitan dengan penyakit
yang diderita sebelumnya," jelas Boy Rafli.
Dalam keterangan di
mabes Polri, Boy mengatakan sejumlah orang peserta aksi membawa senjata
tajam berupa bambu dan melempar botol ke arah petugas pada Jumat malam.
"Bukan
satu - dua orang yang melakukan penyerangan dengan bambu, ada botol
bambu dilempar kepada petugas, ada benda-benda yang terlarang lainnya.
Ini kita sudah minta yang tidak ada, tidak boleh membawa barang-barang
yang membahayakan masyarakat lain," jelas Boy.
Polisi mengatakan
tidak menggunakan peluru tajam untuk membubarkan massa di depan Istana
Merdeka dan hanya melontarkan gas air mata.
"Proses hukum transparan"
Kepolisian
juga berjanji proses hukum akan dilakukan dengan cepat dan transparan,
serta menyampaikan hasil penyidikan yang dilakukan terhadap kasus dugaan
"penistaan agama" dalam waktu dua pekan.
"Dalam dua minggu itu
akan disampaikan proses penydikan kasus itu seperti apa, ada gelar
perkara, pengambilan bahan dari saks ahli sudah dilakukan, termasuk
habib Rizieq," kata Boy Rafli.
Polisi rencananya akan memanggil Ahok pada Senin (07/11), dan meminta keterangan sekitar dua orang saksi lainnya.
Boy
mengatakan proses hukum yang dilakukan sesuai dengan mekanisme standar
yang biasa dilakukan kepolisian dalam menyelidiki suatu kasus.
Polisi,
menurut Boy, juga menyelidiki kasus yang melibatkan Buni Yani, yang
mengunggah video Ahok ketika berpidato di Kepulauan Seribu yang sudah
diedit sehingga menjadi viral di media sosial.
Image copyright
AFP
Image caption
Mobil polisi yang dibakar pengunjuk rasa di kawasan Merdeka Barat.
"Aktor politik memanfaatkan situasi"
Presiden
Joko Widodo melakukan rapat terbatas pada Jumat tengah malam dan
menyampaikan terimakasih kepada ulama yang memimpin aksi damai pada
Jumat lalu.
"Sebagai negara demokrasi, kita menghargai proses
penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa yang dilakukan pada pagi hari,
dengan cara-cara tertib dan damai. Terimakasih kami sampaikan kepada
para ulama, para kyai, para habib dan para ustad yang telah mempin
umatnya menyejukkan sehingga sampai maghrib tadi berjalan tertib dan
damai."
Namun, presiden menyesalkan aksi kemudian menjadi rusuh di malam hari.
"Dan kita lihat telah ditunggai oleh aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi," ujar Presiden Jokowi.
Presiden
juga mengatakan dalam pertemuan perwakilan pengunjuk rasa dengan Wakil
Presiden Jusuf Kalla disampaikan akan proses hukum terhadap Basuki
Tjahaya Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat dan transparan.
Dalam
keterangan pers itu, presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap
aparat keamanan yang telah melakukan pendekatan persuasif dalam
mengamankan unjuk rasa damai yang digelar sejumlah ormas Islam.